Daftar Wakil Presiden Republik Indonesia

Siapa itu Wakil Presiden? – Wakil presiden merupakan sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam pemerintahan suatu negara.

Dalam proses pemilihan presiden, wakil presiden dipilih bersamaan dengan presiden untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Dengan kata lain, partisipasi rakyat dalam pemilihan ini menjadi pilar utama dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintah, menjadikan proses demokratisasi sebagai landasan yang kokoh bagi pemerintahan yang adil dan representatif.

Setelah terpilih, wakil presiden, bersama dengan presiden, menanggung amanah untuk memimpin negara selama periode jabatan yang telah ditetapkan, biasanya berlangsung selama lima tahun.

Selama masa jabatannya, wakil presiden memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan dan berkolaborasi dengan presiden untuk mencapai tujuan-tujuan negara.

Sebagai contoh, di Indonesia, negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, wakil presiden pertama adalah Mohammad Hatta. Pengangkatannya bersamaan dengan pengangkatan Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, hanya sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Maka dari itu  wakil presiden memiliki peran penting dalam mengawal keberlangsungan dan kemajuan suatu negara tercermin jelas dalam kontribusi besar yang diberikan oleh tokoh-tokoh seperti Soekarno dan Hatta dalam sejarah Indonesia modern.

Melalui dedikasi mereka, mereka tidak hanya membentuk landasan yang kokoh untuk pembangunan negara ini, tetapi juga memberikan inspirasi bagi generasi-generasi berikutnya untuk terus menjaga visi dan nilai-nilai yang mendorong kemajuan bangsa.

Dengan demikian, sejarah memberi kita pelajaran tentang betapa krusialnya peran wakil presiden dalam membentuk masa depan yang lebih baik bagi suatu negara.

dalam artikel ini kita akan menelusuri biografi singkat dari urutan wakil presiden Indonesia

baca juga : Daftar Presiden Republik Indonesia

 

Berikut adalah urutan wakil presiden Indonesia dari masa ke masa :

1. Wakil Presiden I

Nama : Drs. Mohammad Hatta
Tempat Lahir : Bukittinggi
Tanggal Lahir : 12 Agustus 1902
Masa jabatan : 1945-1956 M

2. Wakil Presiden II

Nama : Hamengkubuwana IX
Tempat Lahir : Yogyakarta
Tanggal Lahir : 12 April 1912
Masa jabatan : 1973-1978 M

3. Wakil Presiden III

Nama : H. Adam Malik
Tempat Lahir : Sumatera Utara
Tanggal Lahir : Kamis,22 Juli 1917
Masa jabatan : 1978-1983 M

4. Wakil Presiden IV

Nama : Umar Wirahadikusumah
Tempat Lahir : Sumedang, Jawa Barat
Tanggal Lahir : 10 Oktober 1924
Masa jabatan : 1983-1988 M

5. Wakil Presiden V

Nama : Soedharmono
Tempat Lahir : Gresik, Jawa Timur
Tanggal Lahir : Sabtu,12 Maret 1927
Masa jabatan : 1988–1993 M

6. Wakil Presiden VI

Nama : Try Sutrisno
Tempat Lahir : Surabaya
Tanggal Lahir : 15 November 1935
Masa jabatan : 1993-1998 M

7. Wakil Presiden VII

Nama : B.J Habibie
Tempat Lahir : Sulawesi selatan
Tanggal Lahir : 25 Juni 1936
Masa jabatan : 14 Maret-21 Mei 1998 M

8. Wakil Presiden VIII

Nama : Megawati Soekarnoputri
Tempat Lahir : Yogyakarta
Tanggal Lahir : Kamis, 23 Januari 1947
Masa jabatan : 1999-2001 M

9. Wakil Presiden IX

Nama : H. Hamzah Haz
Tempat Lahir : Kalimantan Barat
Tanggal Lahir : Kamis, 15 Februari 1940
Masa jabatan : 2001-2004 M

10. Wakil Presiden X & XII

Nama : H.Muhammad Jusuf Kalla
Tempat Lahir : Sulawesi Selatan
Tanggal Lahir : 15 Mei 1942
Masa jabatan : 2004 – 2009 & 2014 – 2019 M

11. Wakil Presiden XI

Nama : H.Boediono
Tempat Lahir : Blitar, Jawa Timur
Tanggal Lahir : Kamis, 25 Februari 1943
Masa jabatan : 2009 – 2014 M

12. Wakil Presiden XIII

Nama : K. H. Ma’ruf Amin
Tempat Lahir : Tangerang, Banten
Tanggal Lahir : 11 Maret 1943
Masa jabatan : 2019 – 2024 M

 

 

Wakil Presiden merupakan simbol resmi negara Indonesia di dunia yang kualitas tindakannya sama dengan kualitas tindakan Presiden sebagai kepala negara.

Maka dari itu Wakil Presiden juga memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.

Selain itu, Wakil Presiden juga berperan sebagai pengganti Presiden apabila Presiden sedang tidak dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

baca juga : Daftar Presiden Republik Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *